Sabtu, 23 Juli 2016

Lukisan Bisa Menjadi Inventaris Kantor



   Sekedar untuk memberikan informasi, ada sebuah kantor memiliki lukisan karya pelukis terkenal. Suatu ketika ada pergantian pimpinan, setelah pemimpinnya mutasi, lukisan itu tidak ada di pasang di tempat biasanya. Boleh jadi dianggap milik pribadi pemimpin yang mutasi itu karena dibeli pada saat ia menjabat. Tapi bisa saja diambil oleh karyawan karena menganggap lukisan itu sengaja ditinggalkan pemiliknya. Namun pejabat baru menanyakan lukisan itu. Siapa yang salah? Untuk menjadi hal ini tidak terjadi lagi, sebaiknya, seperti kantor-kantor yang lebih profesional, mereka menjadikan lukisan sebagai barang berharga ,  sebagai barang inventaris kantor. Jadi jika pimpinan berganti, lukisan itu tidak menjadi rebutan. Lukisan itu masih tersimpan.
25 tahun berselang seorang teman datang kerumah ia sengaja bersilaturahmi. Ngomong ngalor ngidul akhirnya berkisah tetang lukisan. Eh ternyata kawanku itu masih menyimpan lukisan karyaku di tahun 1985! bukan main, itu lukisan terbaikku saat itu.